Langkau ke kandungan
Logo Abu Anas Madani

Pasang aplikasi di iPhone atau iPad

  1. Dalam Safari, ketik butang Kongsi di bar bawah (atau atas).
  2. Tatal ke bawah dan pilih Tambah ke Skrin Utama (Add to Home Screen).
  3. Ketik Tambah (Add). Ikon laman akan muncul di skrin utama seperti aplikasi.
Hadis

Awasi Pengkritik Hadis Bukhari

Dato’ Dr. Abu Anas Madani 28 September 2009 · 9 min bacaan
Simpan Kongsi WhatsApp
Saiz tulisanSaiz

Tulisan: seorang peserta Program Kaderisasi Ulama, Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Gontor (nama penulis tidak tercatat dalam salinan asal). Disunting dan diulas oleh Dato’ Dr. Abu Anas Madani. Sumber asal: Hidayatullah.com, ruangan Pemikiran, 28 September 2009.

Nota penyunting: artikel ini dikekalkan dalam bahasa Indonesia sebagaimana teks asalnya; hanya salah taip dibetulkan.

Persoalan

Bagaimana bisa dikatakan ilmiah sebuah disertasi yang mengkritisi metodologi periwayatan Hadits tetapi ia mengambil maraji’ tokoh yang banyak dipermasalahkan?

Jawapan

Ada sebuah pepatah dalam bahasa Arab yang berbunyi, “Iqta‘ al-ashl fa yasquth al-far‘” (Tebanglah pohonnya, maka runtuhlah dahannya). Pepatah ini digunakan untuk menghilangkan suatu pengaruh pemikiran atau pendapat seseorang agar tidak diikuti oleh orang lain, yaitu dengan memojokkan orang yang mencetuskan pemikiran itu. Dalam konteks keislaman, musuh-musuh Islam membuat argumen-argumen yang bersifat melecehkan para ulama Hadits untuk menghilangkan kepercayaan umat Islam terhadap kedudukan Hadits Nabawi dalam Islam. Salah satu ulama Hadits yang menjadi sasaran utama pelecehan mereka adalah Imam al-Bukhari (w. 256 H), pengarang kitab al-Jami’ ash-Shahih.1

Adalah Ignaz Goldziher – seorang orientalis asal Hungaria dari keluarga Yahudi – yang menjadi pelopor penggugat kredibilitas Imam Bukhari dalam periwayatan Hadits. Prof. Dr. M.M. Azami dalam bukunya Dirasat fi al-Hadits an-Nabawi wa Tarikh Tadwinih menyatakan bahwa Ignaz Goldziher menuduh penelitian Hadits yang dilakukan oleh ulama klasik (terutama Imam Bukhari) tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah karena kelemahan metodenya. Hal itu menurut Goldziher karena para ulama lebih banyak menggunakan metode kritik sanad dan kurang menggunakan metode kritik matan. Karenanya, Goldziher kemudian menawarkan metode kritik baru, yaitu kritik matan saja.

Sebenarnya para ulama klasik sudah menggunakan metode kritik matan. Hanya saja, apa yang dimaksud kritik matan oleh Goldziher itu berbeda dengan metode kritik matan yang digunakan oleh para ulama. Menurutnya, kritik matan Hadits itu mencakup berbagai aspek seperti politik, sains, sosio-kultural dan lain-lain. Ia mencontohkan sebuah Hadits yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari, di mana menurutnya Bukhari hanya melakukan kritik sanad dan tidak melakukan kritik matan. Sehingga setelah dilakukan kritik matan oleh Goldziher, Hadits itu ternyata palsu.

Di antara para penulis modern atau intelektual Islam yang mengikuti cara berpikir kaum orientalis ini adalah Profesor Ahmad Amin. Dalam bukunya Fajr al-Islam, ia ikut melecehkan kredibilitas ulama Hadits secara umum. Kemudian secara khusus, Imam Bukhari dihujatnya. Katanya, “Kita melihat sendiri, meskipun tinggi reputasi ilmiahnya dan cermat penelitiannya, Imam Bukhari ternyata menetapkan Hadits-hadits yang tidak shahih ditinjau dari segi perkembangan zaman dan penemuan ilmiah, karena penelitian beliau hanya terbatas pada kritik sanad saja.”

Menurut Ahmad Amin, banyak Hadits Bukhari yang tidak shahih atau tepatnya palsu. Di antaranya adalah sebuah Hadits di mana Nabi SAW bersabda, “Seratus tahun lagi tidak ada orang yang masih hidup di atas bumi ini.” Hadits ini oleh Ahmad Amin dinilai palsu, karena ternyata setelah seratus tahun sejak Nabi SAW mengatakan hal itu masih banyak orang yang hidup di atas bumi ini.

Ahmad Amin yang ikut ramai-ramai melecehkan Imam Bukhari ini ternyata keliru dalam memahami maksud Hadits tersebut. Sebab yang dimaksud oleh Hadits itu bukanlah bahwa sesudah seratus tahun semenjak Nabi SAW mengatakan hal itu tidak akan ada lagi yang hidup di atas bumi ini, melainkan bahwa orang-orang yang masih hidup ketika Nabi SAW mengatakan hal itu, seratus tahun lagi mereka sudah wafat semua. Dan ternyata memang demikian, sehingga Hadits itu oleh para ulama dinilai sebagai mukjizat Nabi SAW.2

Di Indonesia, ada salah seorang doktor di bidang Hadits yang terpengaruh oleh pemikiran seperti ini, terutama dalam mengkritik Imam Bukhari. Bahkan ia menjadikan kritik ini sebagai disertasi dalam meraih gelar doktornya. Dialah Dr. Muhibbin Noor, seorang doktor di bidang Hadits lulusan UIN Sunan Kalijaga yang menulis buku Kritik Keshahihan Hadits Imam Bukhari: Telaah Kritis atas Kitab al-Jami’ ash-Shahih, yang menyatakan bahwa di dalam kitab al-Jami’ ash-Shahih terdapat Hadits-hadits yang dhaif, palsu dan bertentangan dengan Al-Qur’an.

Dalam bukunya, Dr. Muhibbin menyebutkan riwayat-riwayat yang bertentangan dengan Al-Qur’an ataupun dengan Hadits yang lain, antara lain Hadits tentang siksa mayit karena ditangisi keluarganya, Hadits tentang Isra’ Mi’raj, Hadits tentang Nabi SAW terkena sihir dan masih banyak lagi. Di dalam buku tersebut ada sekitar delapan riwayat yang dijadikan sampel dalam mengkritisi kitab al-Jami’ ash-Shahih. Amat disayangkan, Dr. Muhibbin tidak banyak mengambil pendapat-pendapat ulama Hadits yang sudah muktabar dan mempunyai otoritas dalam keilmuan ini; rujukan yang ia ambil justru orang-orang yang dalam mengkritisi Hadits banyak dipermasalahkan para ulama Hadits seperti Ahmad Amin, Syeikh Muhammad al-Ghazali dan Abu Rayyah.

Bagaimana bisa dikatakan ilmiah sebuah disertasi yang mengkritisi metodologi periwayatan Hadits dalam al-Jami’ ash-Shahih jika ia mengambil maraji’ (sumber rujukan) tokoh yang banyak dipermasalahkan? Bagaimana Dr. Muhibbin mengklaim salah satu Hadits yang ada di dalam al-Jami’ ash-Shahih bertentangan dengan Al-Qur’an dengan menukil pendapat Abu Rayyah, padahal tokoh ini oleh banyak ulama dianggap sebagai tokoh inkar sunnah?

Dalam bukunya Adhwa’ ‘ala as-Sunnah al-Muhammadiyyah, Abu Rayyah juga memosisikan sahabat sebagaimana layaknya para perawi yang lain. Seorang sahabat bisa saja melakukan perbuatan sesuai dengan karakter manusia biasa. Di antara para sahabat ada tingkatan yang berbeda-beda dalam menjaga moralitas dan integritasnya. Kalau sahabat yang mempunyai moralitas tinggi, bagi Abu Rayyah tidak menjadi masalah, tetapi para sahabat yang moralitasnya rendah tidak layak mendapatkan predikat al-‘adalah. Dia tidak setuju dengan konsep ‘Adalah ash-Shahabah dalam periwayatan Hadits secara keseluruhan. Padahal, di samping adanya rekomendasi dari Allah dan Rasul-Nya, kredibilitas sahabat (‘Adalah ash-Shahabah) sebagai periwayat Hadits juga telah disepakati oleh para ulama. Dalam buku al-Kifayah fi ‘Ilm ar-Riwayah, al-Khathib al-Baghdadi (w. 463 H) menuturkan bahwa seluruh sahabat memiliki kredibilitas sebagai periwayat Hadits dan itu merupakan mazhab semua ulama, baik ulama Hadits maupun ulama fiqih.

Menanggapi salah satu riwayat yang dikutip oleh Dr. Muhibbin, yaitu Hadits Umar r.a. tentang siksa mayit karena ditangisi keluarganya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari: “Sesungguhnya mayit itu disiksa disebabkan sebagian tangis keluarganya terhadapnya.” Di dalam bukunya, ia juga menyertakan riwayat Aisyah yang bertentangan dengan riwayat Umar tersebut, yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah akan menambah siksa orang kafir karena ditangisi keluarganya.” Selain menyebutkan riwayat Aisyah ini, Dr. Muhibbin juga mengutip ayat-ayat Al-Qur’an yang menurutnya bertentangan dengan Hadits ini, di antaranya an-Najm ayat 38–41 dan al-An’am ayat 164.3

Argumen-argumen Dr. Muhibbin di atas, kalau kita lihat sepintas, memang masuk akal, apalagi bagi masyarakat umum. Sebenarnya, cara semacam ini hampir sama dengan cara orientalis dalam mengecoh pembaca, yaitu dengan mendistorsi pendapat-pendapat ulama Hadits tentang penyelesaian suatu Hadits yang kelihatannya bertolak belakang atau kontroversial.

Para ulama sudah mempunyai metodologi dalam memaknai Hadits seperti ini. Karena Aisyah maupun Umar sama-sama tidak mungkin berdusta, para ulama telah menetapkan bahwa kedua versi Hadits (riwayat Umar dan Aisyah) tersebut adalah shahih. Kedua Hadits itu memang tampak bertentangan, maka para ulama kemudian memahaminya dengan pendekatan jamak, yaitu menggabungkan pengertian kedua versi tersebut. Sehingga maksud Hadits itu: “Mayit yang kafir akan ditambah siksanya apabila ditangisi keluarganya; mayit yang muslim akan disiksa apabila ia – sebelum mati – berpesan agar ditangisi keluarganya.” Adapun ayat-ayat yang disebutkan itu berkaitan dengan hukum dunia. Sebagaimana surat al-An’am 164, yang menurut Ibnu Qutaibah berkaitan dengan hukum dunia. Jadi di dunia, manusia tidak akan menanggung kesalahan orang lain.

Tampaknya Dr. Muhibbin terlalu tergesa-gesa dalam menganalisis kontroversi Hadits ini tanpa melakukan metode jamak sebagaimana yang dilakukan ulama-ulama Hadits. Kalaupun tidak bisa dilakukan dengan metode jamak ini, para ulama juga masih mempunyai metode-metode alternatif lain, yaitu metode naskh (Hadits yang dahulu dinyatakan dihapus masa berlakunya oleh Hadits yang disabdakan belakangan), metode tarjih (meneliti Hadits mana yang memiliki kualitas ilmiah tertinggi di antara Hadits-hadits yang bertentangan tadi) dan metode tawaqquf (Hadits-hadits yang bertentangan dibiarkan sementara, seraya terus diteliti mana yang mungkin dapat meningkat kualitasnya). Tampaknya metode-metode ini juga tidak dilakukannya.

Para ulama Hadits telah memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Menurut para ulama Hadits, Imam Syafi’i (w. 204 H) adalah orang yang pertama kali membahas Hadits-hadits yang tampak bertentangan dalam kitabnya Ikhtilaf al-Hadits. Kemudian Imam Ibnu Qutaibah ad-Dainuri (w. 276 H) juga mengkaji masalah ini dalam kitabnya Ta’wil Mukhtalif al-Hadits. Berikutnya, Imam Ibnu Jarir ath-Thabari (w. 310 H) membahasnya dalam kitab Tahdzib al-Atsar dan Imam ath-Thahawi (w. 321 H) dalam kitab Musykil al-Atsar. Sementara itu, Imam Ibnu Khuzaimah (w. 311 H) disebut-sebut sebagai orang yang melakukan kajian paling bagus dalam masalah ini sampai beliau berkata, “Saya tidak mengetahui ada dua Hadits yang bertentangan maknanya. Apabila masih ada orang yang menemukan hal itu, bawalah kepada saya, saya akan menjelaskan maksud Hadits-hadits itu.”

Seorang pakar Hadits asal Indonesia, Prof. Dr. Ali Mustafa Yaqub, dalam bukunya Kritik Hadis menyatakan bahwa adalah suatu tindakan yang sangat gegabah dan tidak ilmiah sama sekali apabila ada orang yang terburu-buru memvonis bahwa suatu Hadits itu palsu – menurut penilaiannya – karena bertentangan dengan nalar yang sehat, bertentangan dengan Al-Qur’an atau bertentangan dengan Hadits lain yang sederajat kualitasnya, sebelum ia memeriksa karya tulis para ulama terdahulu yang membahas masalah tersebut. Sebab, ketidaktahuan seseorang dalam memahami maksud suatu Hadits tidak dapat dijadikan alasan untuk menilai bahwa Hadits tersebut palsu.

Di sinilah letak ketidakilmiahan Dr. Muhibbin dalam memvonis bahwa dalam Hadits-hadits Bukhari terdapat riwayat-riwayat yang palsu dan bertentangan dengan Al-Qur’an. Di samping kritik Dr. Muhibbin ini tidak ilmiah, ia juga akan berakibat fatal terhadap umat Islam, karena manakala kepercayaan umat Islam terhadap Imam Bukhari dalam kitabnya al-Jami’ ash-Shahih sudah tumbang, akan tumbang pula kepercayaan mereka terhadap Hadits Nabawi, terutama yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab yang merupakan kitab paling shahih setelah Al-Qur’an.4 Sebuah kritik yang kurang pantas dilakukan oleh seseorang yang mengaku doktor di bidang Hadits.

Nota kaki

  1. Imam Muhammad bin Isma‘il al-Bukhari lahir di Bukhara pada 194H dan wafat pada 256H di Khartank, berhampiran Samarqand.
  2. Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim daripada ‘Abdullah bin ‘Umar r.a.: «أَرَأَيْتَكُمْ لَيْلَتَكُمْ هَذِهِ، فَإِنَّ رَأْسَ مِائَةِ سَنَةٍ مِنْهَا لَا يَبْقَى مِمَّنْ هُوَ عَلَى ظَهْرِ الْأَرْضِ أَحَدٌ» (“Perhatikanlah malam kamu ini; sesungguhnya pada penghujung seratus tahun daripadanya, tidak akan tinggal seorang pun daripada mereka yang berada di atas muka bumi [pada malam ini]”). Dalam riwayat yang sama Ibnu ‘Umar menjelaskan maksudnya: generasi yang hidup ketika itu akan berakhir. Sahabat terakhir yang wafat, Abu at-Tufail ‘Amir bin Wathilah, meninggal sekitar tahun 100–110H.
  3. Hadis ‘Umar dan Ibnu ‘Umar serta penjelasan ‘Aisyah r.anha diriwayatkan oleh al-Bukhari (Kitab al-Jana’iz) dan Muslim (Kitab al-Jana’iz). Ayat yang dimaksudkan: “Bahawa sesungguhnya seseorang yang boleh memikul tidak akan memikul dosa perbuatan orang lain” (Surah an-Najm, 53: 38; Surah al-An‘am, 6: 164). Tafsiran bahawa mayat diazab jika dia berwasiat supaya diratapi atau redha dengannya ialah pendapat jumhur ulama seperti yang dihuraikan oleh an-Nawawi dalam Syarh Sahih Muslim.
  4. Nota penyunting: kedudukan Sahih al-Bukhari sebagai kitab paling sahih selepas al-Quran dinyatakan oleh Ibnu as-Salah dan an-Nawawi. Kitab ini mengandungi sekitar 7,563 hadis dengan ulangan (menurut penomboran yang lazim digunakan) dan sekitar 2,602 hadis tanpa ulangan menurut kiraan Ibnu Hajar. Kritikan terhadap sebahagian riwayatnya bukan perkara baharu: ad-Daraqutni (w. 385H) dalam al-Ilzamat wa at-Tatabbu‘ mengkritik beberapa sanad dalam Sahihain; Ibnu Hajar dalam Hady as-Sari menjawabnya satu persatu (sekitar 110 hadis dalam al-Bukhari). Kritikan para ulama hadis itu berkisar tentang perincian sanad mengikut kaedah ilmu hadis, bukan dakwaan bahawa hadis-hadisnya palsu atau bercanggah dengan al-Quran.

Rujukan

4 sumber
  1. Sahih al-Bukhari, Kitab al-'Ilm, no. 116; Sahih Muslim, no. 2537 (riwayat Ibnu 'Umar r.a.).

    Sunnah.com
  2. Sahih al-Bukhari, Kitab al-Jana'iz, no. 1286–1288; Sahih Muslim, no. 927–929.

    Sunnah.com
  3. Al-Quran, Surah an-Najm (53): 38–41.

    Quran.com
  4. Al-Quran, Surah al-An'am (6): 164.

    Quran.com

Penulis

Dato’ Dr. Abu Anas Madani

Musyrif Pondok Sungai Durian, Kuala Krai. Ph.D Syariah, Universiti Islam Madinah.

Biodata penuh →

Ada persoalan berkaitan?

Hantar soalan kepada Dr. Abu Anas. Jawapan terpilih disiarkan dalam arkib.

Tanya soalan

Bacaan berkaitan

Hadis Riwayat Tidak Sahih – Tha’labah bin Hatib RA Dituduh Tak Mahu Bayar Zakat 21 Ogs 2025 Hadis 11 Golongan Yang Allah Tidak Akan Pandang Di Akhirat 14 Ogs 2025 Hadis Solat Sunat Tasbih: Sahih atau Daif? 6 Ogs 2013 Hadis Kepalsuan Hadis Kelebihan Solat Tarawih Setiap Malam 10 Jul 2013